Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Suap di BC
jpnn.com - JAKARTA - Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan untuk mengusut aliran transaksi kasus dugaan suap dan pencucian uang terkait ekspor impor dengan tersangka bekas Kepala Sub Direktorat Ekspor Bea Cukai, Heru Sulastyono dan pengusaha Yusron Arif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengatakan bahwa Jumat pekan lalu, sudah menerima surat balasan dari PPATK.
Sebelumnya, polisi mengirim surat kepada PPATK meminta lembaga pimpinan M. Yusuf itu mengirim tim analisis untuk bersama-sama mengkaji semua transaksi yang ada.
"Sudah ditugaskan tim analis dari PPATK untuk membantu akselerasi proses analisis transaksi keuangan dalam penyidikan ini," ujar Arief di Bareskrim Polri, Senin (18/11).
Menurutnya, Kepala PPATK dalam surat itu mengatakan akan mengirim tiga orang untuk bersama-sama Polri melakukan kajian.
Menurut Arief, tim PPATK ini akan fokus memeriksa dang menganalisis terhadap HS dan juga oknum pejabat Bea Cukai lainnya.
"Kita tinggal menunggu kehadiran mereka. Mereka ini ahli dari sisi analisis," ungkap jenderal bintang satu ini.
Tak hanya itu, ia menambahkan, dalam proses tindak pidana pencucian uang memang dibutuhkan penjelasan PPATK. "Dan kita juga meminta PPATK sebagai ahli di dalam persidangan nanti," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan untuk mengusut aliran transaksi kasus dugaan suap dan pencucian uang
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh