Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Amankan Puluhan Cairan Vape Ilegal

jpnn.com, MAGELANG - Semangat Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal terus ditunjukan. Kali ini Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malakukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo pada Selasa (03/09).
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Endang Retnowaty mengungkapkan bahwa dari operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah cairan vape ilegal.
“Dari beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, didapati ada 1 toko vape masih menjual e-liquid yang tidak dilekati Pita Cukai sebanyak 44 pcs dengan jumlah volume sebesar 2.580 mL. Kemudian, e-Liquid tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Endang menambahkan, dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini diharapkan agar peredaran rokok dan vape Ilegal dapat ditekan pada angka 3 persen di tahun 2019.
"Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Menteri Keuangan,” pungkas Endang. (jpnn)
Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malakukan operasi gempur rokok ilegal di wilayahnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok