Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Amankan Rokok Ilegal di Pasar Cisarua
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai berperan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya melalui kegiatan pengawasan dan pemberantasan barang ilegal.
Upaya ini dilakukan pula oleh Bea Cukai Bogor dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Bogor.
Berawal dari kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh tim Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kemudian tim bergerak dan membuahkan hasil dengan didapatkannya temuan pedagang yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal.
“Pada Rabu (30/08) tim gabungan berhasil mengamankan lebih dari 20 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai/rokok polos dari sejumlah pedagang di pasar Cisarua, Bogor. Atas temuan tersebut tim akan melakukan penelitian lebih lanjut dan seluruh barang bukti telah diamankan oleh Bea Cukai Bogor,” ungkap Amin Tri Sobri, Kepala Kantor Bea Cukai Bogor.
Dia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Bea Cukai Bogor dan Satpol PP kabupaten Bogor, serta misi Bea Cukai untuk memberantas tuntas peredaran rokok ilegal dapat terealisasi. (jpnn)
Bea Cukai berperan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok