Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Palopo

Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Palopo
Bea Cukai Malili menggandeng Satpol PP untuk menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar sejumlah toko atau kios di wilayah Palopo. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Karena rokok ilegal merugikan keuangan negara serta rokok tersebut juga bisa membahayakan kesehatan," jelasnya.

Sekretaris Satpol PP Adi Saiful menambahkan pihaknya bersama dinas terkait melaksanakan gempur rokok ilegal selama lima hari dari 2-6 Oktober 2023.

Dalam operasi bersama ini, kata Adi, tim gabungan Bea Cukai dan Satpol PP mengunjungi beberapa titik yang sebelumnya terindikasi terdapat peredaran rokok ilegal.

Hasilnya, masih terdapat rokok ilegal yang disediakan untuk dijual oleh pedagang kepada masyarakat.

"Untuk rokok yang tidak memiliki cukai itu disita. Habis penyitaan, diberikan pemahaman kepada para pedagang untuk tidak menerima dan menjual rokok-rokok tanpa cukai," terangnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Malili menggandeng Satpol PP untuk menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar sejumlah toko atau kios di wilayah Palopo


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News