Gandeng Swasta Kelola VAT Refund
Sabtu, 04 Desember 2010 – 17:05 WIB
BOGOR -- Untuk mengelola Value Added Tax (VAT) Refund atau pengendalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis yang berkunjung ke Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan berencana untuk menggandeng pihak ketiga. DJP pun sudah melakukan pendalaman study dengan melihat kinerja yang dilakukan oleh sebuah perusahaan internasional Global Blue. Perusahaan ini kata Robert, khusus menyediakan jasa mengelola VAT refund yang bisa berlaku secara global, dengan mengambil sedikit keuntungan dari para turis. Keuntungan ini bisa diartikan pembayaran pelayanan.
Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP, Robert Pakpahan menjelaskan, saat ini potensi mengelola VAT refund di Indonesia terus meningkat. Namun DJP baru bisa mengelola-nya pada 30 toko retail yakni 20 toko di Jakarta dan 10 toko di Bali. Padahal VAT refund ini menjadi salah satu daya tarik bagi para turis luar negeri untuk membelanjakan uang mereka di dalam negeri.
Baca Juga:
‘’Kita baru mempelajari, apakah kita bisa menggandeng pihak ketiga, apakah nanti dari pihak Pemerintah Daerah ataupun swasta yang bisa kita libatkan. Karena potensi retail untuk VAT refund ini cukup besar, yakni mencapai 350.000 toko retail, sementara rencana kemampuan kita baru 150.000 toko retail,’’ ungkap Robert pada wartawan di Bogor, Sabtu (4/12).
Baca Juga:
BOGOR -- Untuk mengelola Value Added Tax (VAT) Refund atau pengendalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis yang berkunjung ke Indonesia, Direktorat
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial