Gandeng Swasta Kelola VAT Refund
Sabtu, 04 Desember 2010 – 17:05 WIB
‘’Meski ini baru tahap rencana, tapi kita akan coba menjajakinya. Kita masih pelajari dan dalami, apakah nanti secara hukum dibolehkan, atau nanti aturannya bagaimana. Ini yang masih sedang kita susun,’’ kata Robert.
Baca Juga:
Dengan melibatkan pihak ketiga kata Robert, sebenarnya dapat memberikan pilihan kepada para turis. Karena sifatnya adalah menjual jasa, maka bisa saja nanti ada VAT refund yang tetap dikelola DJP dan ada VAT refund yang dikelola pihak ketiga.
Meski baru pada penjajakan, namun Robert menilai tata kelola pihak ketiga seperti yang dilakukan Global Blue, bisa diterapkan untuk mengelola VAT refund di Indonesia. Namun tentunya DJP tidak bisa melakukan penunjukan langsung.
‘’Masih ada beberapa perusahaan swasta global lainnya yang juga punya pengalaman di bidang yang sama. Nanti bisa saja kita tenderkan atau kita tanyakan kesiapan mereka bisa berapa reatil. Semuanya masih sedang kita pelajari dulu namun arah kesana (menggunakan pihak ketiga), sepertinya menjadi salah satu solusi kita,’’ kata Robert.(afz/jpnn)
BOGOR -- Untuk mengelola Value Added Tax (VAT) Refund atau pengendalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis yang berkunjung ke Indonesia, Direktorat
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024