Gandeng Swasta Lanjutkan Seribu Tower Rusunami
Senin, 07 Mei 2012 – 08:15 WIB

Gandeng Swasta Lanjutkan Seribu Tower Rusunami
Dia menambahkan, saat ini Kemenpera juga tengah mengkaji kenaikan harga rusunami dan akan melakukan sejumlah perubahan peraturan terkait jual beli hunian vertikal. "Pemerintah menetapkan harga rusunami yang tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 144 juta per unit," kata Bernaldy.
Di tempat yang sama, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengaku selain membangkitkan gairah rusunami, pihaknya juga memlaksanakan tugas khusus dari Presiden SBY untuk membangun Rumah Sakit khusus pekerja. "Kami mendapat penugasan khusus dari Presiden untuk membangun rumah sakit khusus pekerja di kawasan Jabodetabek," katanya.
Dia menjelaskan rumah sakit tersebut akan melayani kebutuhan para pekerja terkait masalah kesehatan mereka. Selain itu juga untuk membantu meringankan beban para pekerja apabila mereka mengalami masalah kesehatan.
Kemenpera, tambah Djan Faridz, akan menggandeng Kementerian BUMN dan pihak Jamsostek dalam program peningkatan kesejahteraan pekerja. Apalagi hal ini juga menjadi salah satu arahan Presiden saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu di Batam.
JAKARTA - Pemerintah mulai menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan program seribu tower rumah susun sederhana milik (rusunami). Kementerian Perumahan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- MODENA Home Center Kini Hadir di Kota Wisata Cibubur
- Waketum Kadin Minta Nasabah Tak Terprovokasi Ajakan Kosongkan Rekening Bank DKI
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Bidik Kenaikan Pendapatan & Laba, Chitose Siapkan Investasi Rp2,5 Miliar
- Pengamat: 8 Peran Strategis Indonesia Menghadapi Perang Tarif Global