Gandeng Swasta Lanjutkan Seribu Tower Rusunami
Senin, 07 Mei 2012 – 08:15 WIB
Dia menambahkan, saat ini Kemenpera juga tengah mengkaji kenaikan harga rusunami dan akan melakukan sejumlah perubahan peraturan terkait jual beli hunian vertikal. "Pemerintah menetapkan harga rusunami yang tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 144 juta per unit," kata Bernaldy.
Di tempat yang sama, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengaku selain membangkitkan gairah rusunami, pihaknya juga memlaksanakan tugas khusus dari Presiden SBY untuk membangun Rumah Sakit khusus pekerja. "Kami mendapat penugasan khusus dari Presiden untuk membangun rumah sakit khusus pekerja di kawasan Jabodetabek," katanya.
Dia menjelaskan rumah sakit tersebut akan melayani kebutuhan para pekerja terkait masalah kesehatan mereka. Selain itu juga untuk membantu meringankan beban para pekerja apabila mereka mengalami masalah kesehatan.
Kemenpera, tambah Djan Faridz, akan menggandeng Kementerian BUMN dan pihak Jamsostek dalam program peningkatan kesejahteraan pekerja. Apalagi hal ini juga menjadi salah satu arahan Presiden saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu di Batam.
JAKARTA - Pemerintah mulai menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan program seribu tower rumah susun sederhana milik (rusunami). Kementerian Perumahan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah