Gandeng TNI AD, Kementan Maksimalkan Potensi Lahan Rawa di Lampung

"Pengawalan dan pendampingan secara intensif dari instansi pusat, provinsi, kabupaten bekerjasama dengan TNI-AD diharapkan berpengaruh nyata terhadap akselerasi dan hasil kegiatan di lapangan. Koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait perlu dilakukan dalam upaya pencapaian target program dan kegiatan," pungkasnya.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Indah Megawati menambahkan, Kementan tahun ini melalui program Serasi, akan mengoptimalkan lahan rawa dan pasang surut seluas 500.000 ha di enam provinsi.
Kemudian target ini direvisi menjadi 400.000 ha di tiga provinsi yaitu Sumsel, Kalsel dan Sulsel.
Selain itu, ada tiga lagi provinsi yang sudah siap yaitu Lampung, Riau dan Kalimantan Tengah.
"Semakin banyak provinsi tentunya lebih baik. Jika satu provinsi ada masalah teknis, maka dapat dialihkan kepada provinsi lain, sehingga capaian target lebih luas," jelas Indah.
Menurutnya, kendala di lapangan, antara lain SID yang tidak sesuai dengan di lapangan. Misalnya, di SID menyebutkan tersedia lahan 100 ha, setelah diverifikasi, ternyata di lahan itu ada kebun sawit.
Selain itu, lanjutnya, petani sulit untuk digerakan, Pendampingan oleh TNI-AD, diharapkan dapat memacu petani/Koptan untuk bekerja.
"Pengalaman cetak sawah baru dengan TNI sukses. Pendampingan TNI-AD pada program Serasi ini, pada tahap pertama pelaksanaan kegiatan diprioritaskan di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang, dilanjutkan ke kabupaten lainnya," ujarnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan realisasi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan