Gandeng TNI, Bea Cukai Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal
"Memperhatikan kondisi pandemi Covid-19, pengawasan rokok ilegal di daerah produsen harus dilaksanakan secara elegan, mengedepankan pencegahan, dan pembinaan masyarakat di samping penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas,'' ujar Hatta.
Salah satu cara yang ditempuh Bea Cukai adalah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Pasuruan, dan Bea Cukai Madura.
"Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Bea Cukai untuk menindak rokok ilegal secara humanis, Kepala Kanwil (Kakanwil) Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto dan Kakanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo berkoordinasi dengan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto,'' ujarnya.
Pihak Bea Cukai maupun TNI telah sepakat mengamankan penerimaan negara di bidang cukai dengan menguatkan pembinaan teritorial.
Kedua pihak sepakat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT) bagi para pengusaha rokok kecil yang kesulitan mendapatkan tempat produksi.
"Kami berharap semua rencana dapat berjalan dengan lancar dan dari sinergi yang terjalin pun dapat berbuah manfaat untuk kesejahteraan masyarakat di daerah," ujar Hatta.
Sinergi serupa dilaksanakan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto yang menggelar diskusi dengan Danpussenkav Kodiklatad di Yonkav 8/NSW/2 Kostrad.
Kunjungan tersebut didasari undangan Komandan Batalyon Kavaleri 8 Divisi Infantri 2 Kostrad (Yonkav 8/NSW/2 Kostrad) Letnan Kolonel Kav Suharto sebagai bukti nyata kuatnya sinergi kedua pihak.
Bea Cukai dan TNI telah sepakat mengamankan penerimaan negara di bidang cukai dengan menguatkan pembinaan teritorial
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya