Gandhi: Seharusnya UU Ciptaker Dapat Membendung Alih Fungsi Lahan Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai kehadiran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) seharusnya dapat membendung alih fungsi lahan pertanian, selain ditujukan untuk mengundang investasi.
Dengan begitu, perlindungan terhadap lahan pertanian bisa disinergikan dengan agenda pembangunan nasional.
"Seharusnya bisa (melindungi lahan pertanian). Karena ada komitmen dari pemerintah untuk memblok wilayah mana saja yang bisa dibangun atau tidak. Termasuk tidak di kawasan pertanian," kata Prima Gandhi kepada awak media, Minggu (22/11).
Gandhi mengatakan bahwa kunci perlindungan terhadap lahan pertanian terletak pada political will pemerintah untuk tidak menempatkan investasi di lahan produktif.
"Jadi sekarang baiknya izin satu pintu. BKPM bisa memimpin itu. Jangan sampai investasi diarahkan ke lahan pertanian yang produktif," tegasnya.
Dia menyarankan supaya pemerintah membuat aturan turunan yang spesifik agar investasi tidak diarahkan ke lahan pertanian yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Lahan pertanian pangan berkelanjutan ini harus tetap dijaga ya. Investasi jangan diarahkan ke sini, kecuali ada lahan penggantinya," terang Gandhi.
Sebagaimana diketahui, pertanian merupakan sektor yang strategis bagi bangsa Indonesia. Ketika masa pandemi, hanya sektor yang kinerjanya tumbuh positif.
Kunci perlindungan terhadap lahan pertanian terletak pada political will pemerintah untuk tidak menempatkan investasi di lahan produktif.
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Bedah Buku: Dosen Doktoral IPB Pastikan Teori-Teori Komunikasi Pembangunan Sudah On The Track
- Lahan Pertanian di Jakarta Terbatas, RK-Suswono Bakal Kontrak Pangan dengan Daerah Luar
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Beberapa Mitra Perusahaan Sepakat Jalin Kerja sama di Ajang ISEW 2024
- Ribuan Mahasiswa UI hingga IPB Ikut Demo #KawalPutusanMK