Gandhi: Seharusnya UU Ciptaker Dapat Membendung Alih Fungsi Lahan Pertanian
Minggu, 22 November 2020 – 11:43 WIB

Lahan pertanian. Foto ilustrasi: Humas Kementan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian mengalami pertumbuhan positif pada kuartal III-2020, yakni sebesar 2,15 persen (yoy).
Oleh karena itu, Prima Gandhi berharap adanya UU Cipta Kerja ini bisa mendorong investasi di bidang pertanian lebih banyak lagi.
"Semoga omnibus law membuat investasi di bidang pertanian semakin banyak. Tidak hanya di sektor manufaktur saja. Karena terbukti kinerja sektor pertanian yang tumbuh positif selama resesi," pungkas Gandhi.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kunci perlindungan terhadap lahan pertanian terletak pada political will pemerintah untuk tidak menempatkan investasi di lahan produktif.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Alih Fungsi Lahan di Ubud, Bos Kampung Rusia Divonis Ringan
- 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas