Gandolfi, Bule Pertama Disidang Tipikor
Selasa, 02 Agustus 2011 – 19:25 WIB
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta bakal mencatatkan sejarah baru dalam penanganan kasus korupsi di tanah air. Untuk kali pertama, pengadilan khusus yang berlokasi di Jl HR Rasuna Said tersebut akan menyidangkan seorang warga negara asing dengan tuduhan korupsi.
Calon terdakwanya adalah Giovanni Gandolfi, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan air dan irigasi (WISMP) pada Dirjen Sumberdaya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Giovanni akan segera disidang menyusul telah dilimpahkanya berkas berikut barang buktinya dari penyidik ke penuntut umum.
"Berkas dan tersangka (Giovanni) Jumat (29/7) kita limpahkan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian disidangkan di Tipikor Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi wartawan Selasa (2/8).
Ditambahkan Noor, nantinya bule asal Italia tersebut dijerat dengan tuduhan memperkaya diri, orang lain atau korporasi atau menyalahgunakan wewenang sehingg memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA- Pengadilan Tipikor Jakarta bakal mencatatkan sejarah baru dalam penanganan kasus korupsi di tanah air. Untuk kali pertama, pengadilan khusus
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas