Gandum Tak Perlu Proteksi
Selasa, 01 Februari 2011 – 03:33 WIB

Gandum Tak Perlu Proteksi
"Sebenarnya, kita tidak meminta untuk diturunkan tapi dikembalikan menjadi nol persen," katanya. Sebab dalam aturan tersebut menyatakan pemberlakuan bea masuk nol persen hanya berlaku selama setahun ke depan. Dengan demikian, ke depan bea masuk lima persen memungkinkan untuk dikenakan kembali.
"Tentu itu akan membuat investor baru pabrik terigu berpikir ulang untuk melakukan investasi," katanya. Karena bea masuk kian membebani para pengusaha. "Serta, karena aturan tersebut tidak berlaku surut sehingga perhitungan beban selama satu bulan kemarin harus dibayar," tuturnya.
Di sisi lain, harga gandum dunia terus merangkak naik. Diperkirakan kenaikan harga gandum dunia naik 50-60 persen. Hal tersebut tentu akan berdampak pada harga terigu dan produk turunan di dalam negeri. ?Setahun kemarin kami belum menaikkan harga sama sekali," tandasnya.
Sementara itu, impor gandum 2009 lalu sebanyak 4,64 juta metrik ton. Lalu pada 2010 cenderung turun yang mencapai 4,60 juta metrik ton. Sementara total konsumsi terigu nasional tahun 2010 lalu sebesar 4,38 juta metrik ton atau setara 5,85 juta metrik ton gandum. Sedangkan produksi lokal sebanyak 3,62 juta metrik ton atau setara 4,85 juta metrik ton gandum. Realisasi impor terigu tahun lalu sebanyak 10,53 persen. (res)
JAKARTA - kalangan pengusaha produsen tepung terigu menilai gandum tidak memerlukan proteksi. Sebab, kebutuhan gandum dalam negeri terus melonjak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis