Ganggu Frekuensi Penerbangan, Lima Radio Komunitas Diberedel
jpnn.com - BANYUWANGI - Maraknya radio komunitas mulai mendapat perhatian dari Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya. Kemarin (29/11), Tim Balmon datang ke Banyuwangi bersama personil Polda Jatim. Mereka memberedel lima radio komunitas yang diduga mengganggu frekuensi penerbangan Bandara Blimbingsari.
"Kegiatan kali ini kami fokuskan untuk menindak radio yang mengganggu frekuensi penerbangan karena menyangkut keselamatan orang banyak," kaya anggota Balmon Agus Ashari.
Agus menjelaskan, ada lima radio komunitas dan dirazia dan ditindak. Semua berada di wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Radio-radio itu, lanjut Agus, menggangu frekuensi penerbangan di Bandara Blimbingsari. Tapi, kata dia, Balmon sebelumnya sudah melakukan pembinaan.
Namun karena tetap menyalahi aturan, akhirnya Balmon mengambil tindakan tegas. "Kami sita alatnya dan kami lakukan pembinaan kepada para teknisi radio itu. Pemiliknya kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Razia itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat, termasuk pihak Bandara Blimbingsari. Akhir-akhir ini mereka mengeluhkan adanya gangguan frekuensi dari radio komunitas. (azi/mas)
BANYUWANGI - Maraknya radio komunitas mulai mendapat perhatian dari Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya