Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 35 Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru
Minggu, 02 Juli 2023 – 14:22 WIB

Operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong hingga tidak memiliki surat di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru
“Kami imbau masyarakat agar tidak memodifikasi kendaraannya yang bisa mengganggu kenyamanan bersama. Contohnya menggunakan knalpot brong,” ujarnya. (mcr36/jpnn)
Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan penertiban kendaraan berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala