Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang
Rabu, 28 Agustus 2024 – 15:57 WIB
"Ketiganya akan segera dipulangkan ke negara asalnya Nigeria melalui proses deportasi," ujarnya. (antara/jpnn)
Tiga WN Nigeria ditangkap petugas Imigrasi Tangerang karena menyalahgunakan izin tinggal, yaitu overstay.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat