Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang
Rabu, 28 Agustus 2024 – 15:57 WIB
"Ketiganya akan segera dipulangkan ke negara asalnya Nigeria melalui proses deportasi," ujarnya. (antara/jpnn)
Tiga WN Nigeria ditangkap petugas Imigrasi Tangerang karena menyalahgunakan izin tinggal, yaitu overstay.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Penjara Kebanjiran, Ratusan Narapidana Melarikan Diri
- Dukung TKDN Pemerintah, CHINT Indonesia-NURINDA Kerja Sama Produksi MV Panel
- Holycat Labs Indonesia Luncurkan Teknologi Pasir Bagi Kotoran Kucing
- Pria Korban Penembakan di Balaraja Meninggal Dunia, Pelakunya