Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang

Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten Dadan Gunawan memberikan penjelasan terkait kegiatan operasi gabungan yang berhasil mengamankan tiga WNA karena diduga melakukan tindakan yang menganggu ketertiban umum dalam acara konpres di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Rabu (28/8/2024). ANTARA/Irfan

"Ketiganya akan segera dipulangkan ke negara asalnya Nigeria melalui proses deportasi," ujarnya. (antara/jpnn)


Tiga WN Nigeria ditangkap petugas Imigrasi Tangerang karena menyalahgunakan izin tinggal, yaitu overstay.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News