Ganggu Sidang DPR, 7 Warga Australia Tak Bersalah

Ganggu Sidang DPR, 7 Warga Australia Tak Bersalah
Ganggu Sidang DPR, 7 Warga Australia Tak Bersalah

Tujuh pengunjuk rasa yang mengelem diri mereka ke balkon umum di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Australia dinyatakan tidak bersalah dalam dakwaan merusak properti milik pemerintah.

Kelompok demonstran ini diadili di Mahkamah Agung negara bagian khusus ibukota Canberra (ACT) setelah melakukan aks mereka pada November 2016 lalu.

Ketujuh terdakwa merupakan bagian dari kelompok demonstran yang lebih besar yang mengganggu jalan sesi Tanya-Jawab antara pemerintah dan oposisi. Mereka memprotes perlakuan Pemerintah Australia terhadap para pengungsi.

Empat wanita dan tiga pria didakwa secara sengaja merusak properti milik pemerintah setelah mengelem tangan mereka ke pegangan besi pembatas balkon di ruang parlemen.

Selama persidangan dua hari, pengadilan memutar cuplikan rekaman kejadian. Salah tangan pengunjuk rasa tampak direnggutkan oleh petugas, sementara yang tangan pengunjuk rasa lainnya dilepas satu per satu.

Para petugas keamanan menggunakan sanitiser tangan untuk melepaskan tangan mereka yang dilem.

Pengacara para terdakwa berpendapat bahwa dalam merencanakan aksinya, ketujuh terdakwa telah meminta nasihat, apakah penghapus cat kuku dapat digunakan untuk menghapus lem tanpa menyebabkan kerusakan.

Setelah mempertimbangkannya selama satu jam, juri di persidangan itu memutuskan bahwa perbuatan para terdakwa bukanlah perbuatan sengaja merusak properti milik pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News