Ganggu Sidang DPR, 7 Warga Australia Tak Bersalah

Tujuh pengunjuk rasa yang mengelem diri mereka ke balkon umum di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Australia dinyatakan tidak bersalah dalam dakwaan merusak properti milik pemerintah.
Kelompok demonstran ini diadili di Mahkamah Agung negara bagian khusus ibukota Canberra (ACT) setelah melakukan aks mereka pada November 2016 lalu.
Ketujuh terdakwa merupakan bagian dari kelompok demonstran yang lebih besar yang mengganggu jalan sesi Tanya-Jawab antara pemerintah dan oposisi. Mereka memprotes perlakuan Pemerintah Australia terhadap para pengungsi.
Empat wanita dan tiga pria didakwa secara sengaja merusak properti milik pemerintah setelah mengelem tangan mereka ke pegangan besi pembatas balkon di ruang parlemen.
Selama persidangan dua hari, pengadilan memutar cuplikan rekaman kejadian. Salah tangan pengunjuk rasa tampak direnggutkan oleh petugas, sementara yang tangan pengunjuk rasa lainnya dilepas satu per satu.
Para petugas keamanan menggunakan sanitiser tangan untuk melepaskan tangan mereka yang dilem.
Pengacara para terdakwa berpendapat bahwa dalam merencanakan aksinya, ketujuh terdakwa telah meminta nasihat, apakah penghapus cat kuku dapat digunakan untuk menghapus lem tanpa menyebabkan kerusakan.
Setelah mempertimbangkannya selama satu jam, juri di persidangan itu memutuskan bahwa perbuatan para terdakwa bukanlah perbuatan sengaja merusak properti milik pemerintah.
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia