Ganggu Tarawih, Petasan Dilarang
Rabu, 18 Juli 2012 – 18:53 WIB

Ganggu Tarawih, Petasan Dilarang
"Kita imbau masyarakat untuk tidak main petasan, karena mengganggu orang-orang yang beribadah. Diminta kesadarannya untuk tidak menggunakan petasan ini," tandas Boy. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri mengeluarkan larangan adanya petasan selama Ramadhan. Selain berbahaya, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional