Ganggu Warga di Pantai, Pemuda Ini Diamankan Polisi, Ternyata

jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).
Pemuda itu diamankan Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten yang dipimpin AKP Azni.
Kejadian berawal saat Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan bahwa ada pemuda yang mengganggu warga di pantai.
Polisi langsung bergerak menuju area pantai dan mengamankan pemuda tersebut.
"Kami sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena (kondisi pelaku) mabuk berat," kata Azni dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5).
Polisi lalu memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pemuda tersebut.
Polisi kemudian meminta pemuda itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk berat dan mengganggu warga.
Selanjutnya, pemuda itu dibebaskan kembali.
Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi