Ganggu Warga di Pantai, Pemuda Ini Diamankan Polisi, Ternyata
jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).
Pemuda itu diamankan Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten yang dipimpin AKP Azni.
Kejadian berawal saat Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan bahwa ada pemuda yang mengganggu warga di pantai.
Polisi langsung bergerak menuju area pantai dan mengamankan pemuda tersebut.
"Kami sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena (kondisi pelaku) mabuk berat," kata Azni dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5).
Polisi lalu memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pemuda tersebut.
Polisi kemudian meminta pemuda itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk berat dan mengganggu warga.
Selanjutnya, pemuda itu dibebaskan kembali.
Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten