Gangguan Jiwa, ABG Mampang Dirantai Keluarga

Gangguan Jiwa, ABG Mampang Dirantai Keluarga
Hampir 7 bulan Jamil (14) dirantai keluarganya di sebuah kamar berukuran 3x3 meter, di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kemarin. Namun kedua tanggannya bisa bergerak bebas hingga bisa membuat anyaman kapal yang terbuat dari kertas. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Walau dikurung Jamil yang lahir 24 April 1996 itu tak kehabisan akal. Remaja bertubuh kurus ini pernah menjebol jendela kamar, dan gembok pintu kamarnya untuk keluar pada malam hari. Anak keempat dari lima bersaudara itu pun kembali membawa setumpuk sampah, dan membakarnya di depan rumah warga.

”Anak saya ini perlu pengobatan. Tapi saya orang tidak punya. Daripada dia buat susah orang mendingan kami rantai,” ujar Marmah, ibu kandung Jamil. Apalagi, orangtua Jamil berasal dari kalangan ekonomi rendah. ”Saya sudah membawa Jamil b berobat kemana-mana tapi tidak sembuh juga,” ungkapnya lagi. (ibl)

JAKARTA - Lantaran menderita ganguan jiwa, Muhammad Jamil, 15 dirantai keluarganya. Warga Jalan Tegal Parang Utara I, RT 6/5, Mampang Prapatan, Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News