Gangguan Kardiovaskular Hingga Kanker Paru Mengintai Perokok Elektrik
Rabu, 05 Februari 2020 – 15:30 WIB
![Gangguan Kardiovaskular Hingga Kanker Paru Mengintai Perokok Elektrik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/27/ilustrasi-orang-sedang-menggunakan-rokok-elektrik-atau-vape-kini-ada-fatwa-vape-haram-dari-muhammadiyah-foto-natalia-laurensjpnn-10.png)
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Kini ada fatwa vape haram dari Muhammadiyah. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Selain itu, rokok elektrik dapat memicu kerusakan paru, kanker paru, dan gangguan kesehatan lainnya.(klikdokter)
Meski diklaim aman, namun rokok elektrik ini tetap bisa menyebabkan masalah kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa
- Metode THR Dinilai Mampu Menyelamatkan 4,6 Juta Nyawa di Indonesia dari Rokok