Gangster Pembunuh Anggota Kopassus Divonis 11 Tahun
Selasa, 17 Januari 2017 – 15:57 WIB

Marsel Gerald Akbar alias Bule saat sidang pembacaan dakwaan September 2016 lalu. Foto: dok jpnn
Terdakwa Marsel merupakan satu dari sekitar 20 orang pelaku pengeroyokan yang berujung dengan penusukan Pratu Galang pada Juni 2016 lalu. Mereka adalah anggota geng motor Kota Bandung dengan inisial B.
Insiden bermula saat para pelaku yang sedang konvoi sepeda motor di Jalan Sudirman, Bandung, disalip korban. Merasa diserang, para pelaku mengejar korban hingga akhirnya bisa dicegat.
Namun, korban lakukan perlawanan yang berujung dengan pengeroyokan. Kemudian, Marsel berkali-kali melayangkan pukulan ke arah dada dan muka korban dengan tangan kosong bersama beberapa pelaku lainnya. Beberapa dari pelaku kemudian menusukkan senjata tajam hingga korban mengalami luka parah sebelum meregang nyawa. (rmol/dil/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Marsel Gerald Akbar alias Bule, Kamis (17/12).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria