Gangster Pembunuh Anggota Kopassus Divonis 11 Tahun
Selasa, 17 Januari 2017 – 15:57 WIB
Terdakwa Marsel merupakan satu dari sekitar 20 orang pelaku pengeroyokan yang berujung dengan penusukan Pratu Galang pada Juni 2016 lalu. Mereka adalah anggota geng motor Kota Bandung dengan inisial B.
Insiden bermula saat para pelaku yang sedang konvoi sepeda motor di Jalan Sudirman, Bandung, disalip korban. Merasa diserang, para pelaku mengejar korban hingga akhirnya bisa dicegat.
Namun, korban lakukan perlawanan yang berujung dengan pengeroyokan. Kemudian, Marsel berkali-kali melayangkan pukulan ke arah dada dan muka korban dengan tangan kosong bersama beberapa pelaku lainnya. Beberapa dari pelaku kemudian menusukkan senjata tajam hingga korban mengalami luka parah sebelum meregang nyawa. (rmol/dil/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Marsel Gerald Akbar alias Bule, Kamis (17/12).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya