GANI Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Rokok Elektrik, BNN Beri Dukungan
jpnn.com, JAKARTA - Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mendapatkan dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan roadshow ke sejumlah kota besar di Indonesia untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik.
Rencananya akan diselenggarakan pada Oktober 2019 mendatang di Bali dan dilanjutkan ke Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Jakarta.
“Kami berterima kasih kepada Deputi Pemberantasan BNN RI, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari, yang mendukung sosialisasi ini sampai ke tingkat daerah dengan menyertakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Kegiatan ini diharapkan bisa mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat GANI, Djoddy Prasetio Widyawan, Senin (30/9).
Djoddy menjelaskan kasus penyalahgunaan rokok elektrik sebagai medium baru untuk memakai narkoba tengah marak terjadi di Indonesia. Motif yang digunakan adalah mencampurkan narkoba pada cairan nikotin di rokok elektrik. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada para asosiasi rokok elektrik di seluruh Indonesia. Asosiasi-asosiasi tersebut nantinya meneruskan informasi dari sosialisasi ini kepada komunitas mereka dan masyarakat sekitar.
“Dengan partisipasi dari kawan-kawan asosiasi, kami optimistis ruang untuk penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik akan semakin tertutup," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga akan melibatkan pakar kesehatan dari Koalisi Bebas TAR (KABAR) untuk menyampaikan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik bagi kesehatan, sehingga tidak ada yang mencoba untuk menyalahgunakannya.
KABAR merupakan gabungan dari organisasi dan profesi kesehatan yang berkomitmen untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran publik mengenai masalah kesehatan, terutama yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif, termasusk rokok elektrik.
“Kami harap kegiatan ini juga akan meningkatkan pemahaman yang menyeluruh tentang potensi manfaat yang sebenarnya dimiliki oleh produk tembakau alternatif, khususnya bagi perokok dewasa,” jelasnya.
Untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus