GANI Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Rokok Elektrik, BNN Beri Dukungan
Selain itu, Djoddy mengharapkan para asosiasi rokok elektrik juga aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui ada anggotanya atau oknum-oknum lainnya yang menyalahgunakan narkoba pada rokok elektrik.
Untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik, Djoddy menyarankan perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif. Regulasi ini diharapkan lebih spesifik dan berbeda dengan aturan yang diterapkan untuk rokok.
Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut. Di lain sisi juga untuk membantu para perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok.
“Kami siap bersama pemerintah dan industri rokok elektrik bersama-sama mencari formulasi untuk membuat regulasi bagi produk ini, sehingga penyimpangan pengunaan dari produk ini akan minim,” tandasnya.(chi/jpnn)
Untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus