Ganja 1 Kilogram yang Dikirim dari Medan

"Ada delapan paket, kalau mereka informasinya membeli seharga Rp1,5 juta untuk satu paket," sebutnya.
Bahri membeberkan bahwa menurut pengakuan kedua pelaku, mereka membeli narkoba tersebut hanya satu paket, akan tetapi yang dikirimkan ada delapan paket. Mereka mengakui bahwa pemesanan tersebut merupakan kali pertama.
"Mereka katanya pesan hanya satu paket, dan ternyata yang datang ada delapan paket. Alasan dia untuk dipakai sendiri, begitu pula alasannya bahwa itu baru pertama kali mereka pesan ganja lewat Instagram dari Medan," jelasnya.
Bahri menambahkan bahwa kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama penjara 20 tahun. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ddua orang penerima ganja 1 kilogram yang dikirim dari Medan telah diamankan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui