Ganja 30 Kg Mau Dikirim ke Bandung, Siapa yang Memesan?
jpnn.com, PALEMBANG - Upaya penyelundupan ganja seberat 30 kilogram (Kg) dari Palembang, Sumatera Selatan ke Kota Bandung, Jawa Barat digagalkan aparat kepolisian.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan pemeriksaan masih dilakukan.
"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," kata Mario di Palembang, Minggu.
Dia mengatakan aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui jalan lintas sumatera yang diterima polisi pada Jumat (27/1) dini hari.
Dari informasi tersebut personel satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat.
Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS saat hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12 pada Jumat petang.
Dari dalam bus, polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban cokelat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.
Barang bukti ganja kering siap edar yang diduga akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat itu diamankan polisi beserta kurirnya ke Markas Polrestabes Palembang di Jakabaring.
Polisi memburu warga Bandung pemesan 30 kilogram. Sedangkan kurirnya masih diperiksa.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering