Ganja 3,5 Ton Diamankan
Rabu, 22 Februari 2012 – 12:14 WIB
BAKAUHENI – Tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali dapat tangkapan besar (big fish). Bahkan, tangkapan narkotika golongan I jenis ganja ini terbesar kurun waktu 10 tahun terakhir. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering siap edar sebanyak 3,5 ton.
Barang haram senilai Rp7 miliar lebih itu diangkut dari Aceh tujuan Jakarta menggunakan mobil truk Cold Diesel nomor polisi F 8062 SI. Untuk mengelabuhi petugas, mobil truk yang penuh dengan paketan ganja itu ditutupi buah kelapa dan terpal.
Namun lagi-lagi, berkat kejelian petugas yang dipimpin langsung Kepala KSKP Bakauheni AKP Deden Heksa Putera S., S.I.K. dan Waka KSKP Bakauheni Iptu Angga Harya beserta jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja skala besar tersebut.
Selain mengamankan barang bukti ganja yang dikemas dalam 3.529 paket (satu paket seberat 1 kg) yang dimasukkan ke dalam 70 karung itu, petugas juga mengamankan dua tersangka, yakni Enrizal alias Buyung (44), warga Kampung Sawah RT/RW 006/003 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dan Juni Ardiwan (38), warga Cibeber II, Desa Asir Honje, Kecamatan Leuwilang, Kota Bogor, Jabar.
BAKAUHENI – Tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali dapat tangkapan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius