Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru
Senin, 09 September 2024 – 04:00 WIB

Petugas Sat Narkona Polrestabes Medan memperlihatkan barang bukti berupa 5,7 kilogram ganja kering, di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
"Tersangka M berterus terang bahwa ganja itu dia dapat dari tersangka RM alias R. Menurut tersangka, ganja itu akan dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru," kata Adrian.
Saat ini pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap keempat tersangka pelaku di Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
"Terhadap keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," tutur Adrian. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Belum dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru, ganja seberat 5,6 kilogram diamankan polisi di Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu