Ganja 8,5 Kilogram Lolos dari Pemeriksaan Bandara
jpnn.com, SURABAYA - Kasus ganja seberat 8,5 kilogram terus didalami oleh kepolisian.
Satreskoba Polresta Sidoarjo bahkan mengirim anggotanya ke luar kota untuk mencari petunjuk agar perkara itu bisa terus dikembangkan. Upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga kemarin (31/3).
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji menyatakan, ganja yang dibawa IB itu berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Narkoba golongan satu tersebut dikirim oleh pria berinisial L lewat jalur udara.
''Beberapa saat setelah narkoba datang, kami lakukan penindakan," tuturnya.
Ganja tersebut, kata dia, diterbangkan ke Kota Delta dari Bandara Kualanamu.
Himawan mengatakan bahwa lolosnya barang terlarang itu dari pemeriksaan petugas aviation security (avsec) bandara setempat juga diselidiki.
''Harusnya teliti, bisa dibayangkan kalau ganja sebanyak itu bisa lolos. Banyak generasi bangsa yang akan jadi korban,'' katanya.
Polisi menyatakan paket ganja dalam jumlah besar dikirim dari Medan menuju Bandara Juanda.
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- 55 Kilogram Ganja Asal Panyabungan Madina Gagal Beredar di Sumbar
- Personel Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan Skouw
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Personel TNI AU Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru
- Menyelundupkan 8,7 Kg Ganja, WN Papua Nugini Ditangkap Polisi