Ganja Bukan Lagi Narkoba di Thailand, Warga Boleh Menanam di Rumah untuk Masakan dan Obat
Dan karena membantu prasarana guna menyuling tanaman ganja ini mahal - yang memerlukan biaya sekitar Rp40-Rp120 miliar- perkembangan industri ini dan pasar ekspor masih tersendat katanya.
Dalam postingan terpisah di Facebook awal bulan ini, Menteri Anutin mengatakan kebijakan baru ini difokuskan pada 'penggunaan di bidang kesehatan dan kedokteran, dan bukan di bidang hiburan".
Dia mengatakan dibandingkan dengan alkohol dan rokok, ganja ini bermanfaat bila digunakan 'dengan bijak' dan perubahan yang dilakukan bukan dimaksudkan agar penggunaan ganja membuat orang jadi kecanduan.
Menurutnya hukuman bagi pengguna ganja yang kemudian mengganggu ketertiban umum masih berlaku.
Pelaku yang dilaporkan ke pihak berwenang bisa menghadapi hukuman tiga bulan penjara atau denda sampai 25 ribu bath atau sekitar Rp100 juta.
Hadiah bagi warga
Sama seperti banyak negeri tetangganya di ASEAN, Thailand sudah lama menerapkan hukuman berat bagi mereka yang memiliki dan menggunakan ganja, meski sudah ada juga ada kebiasaan menggunakan ganja bagi pengobatan tradisional di sana
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk obat-obatan di tahun 2018.
Saat itu pemerintah menggambarkan perubahan tersebut sebagai "Hadiah Tahun Baru' bagi warga Thailand.
Di saat Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi memasukkan ganja sebagai narkoba, Menteri Kesehatannya mempromosikan ganja dengan cara yang tidak konvensional
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu