Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 15,6 kg ganja kering asal Sumatera Utara (Sumut).
Belasan kilo daun ganja kering itu diamankan di Jalan Labersa, saat akan diedarkan di kawasan Pekanbaru dan Jambi.
Selain menyita barang bukti ganja, petugas juga menangkap tiga tersangka berinisial BC, TAS, dan S.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka BC dan seorang DPO berinisial ME terhadap sebagian ganja milik TAS.
“TAS diketahui sebagai kurir yang membawa ganja dari Mandailing Natal, Sumut, dengan total sekitar 31 kg. Sebanyak 5 kg sudah diedarkan di Jambi, sementara sisanya akan diedarkan di Pekanbaru,” ujar Kombes Yudha, Jumat (24/1).
Namun, sebelum sempat diedarkan, ganja tersebut dicuri oleh BC dan ME.
Dari hasil pencurian inilah, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.
Hingga kini, tim Ditresnarkoba masih melakukan pengembangan kasus dan memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik barang di Sumut, yakni P dan R.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran 15,6 kg ganja kering asal Sumatera Utara.
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Inisiasi Aksi Tanam Pohon, Melindungi Tuah Menjaga Marwah