Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 15,6 kg ganja kering asal Sumatera Utara (Sumut).
Belasan kilo daun ganja kering itu diamankan di Jalan Labersa, saat akan diedarkan di kawasan Pekanbaru dan Jambi.
Selain menyita barang bukti ganja, petugas juga menangkap tiga tersangka berinisial BC, TAS, dan S.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka BC dan seorang DPO berinisial ME terhadap sebagian ganja milik TAS.
“TAS diketahui sebagai kurir yang membawa ganja dari Mandailing Natal, Sumut, dengan total sekitar 31 kg. Sebanyak 5 kg sudah diedarkan di Jambi, sementara sisanya akan diedarkan di Pekanbaru,” ujar Kombes Yudha, Jumat (24/1).
Namun, sebelum sempat diedarkan, ganja tersebut dicuri oleh BC dan ME.
Dari hasil pencurian inilah, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.
Hingga kini, tim Ditresnarkoba masih melakukan pengembangan kasus dan memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik barang di Sumut, yakni P dan R.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran 15,6 kg ganja kering asal Sumatera Utara.
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat