Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan
Jumat, 12 April 2013 – 11:24 WIB
CURUP--Warga Jalan Dwi Tunggal Ujung Kelurahan Dwi Tunggal sempat dihebohkan oleh digerebeknya rumah pribadi anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi oleh Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Berawal dari tertangkapnya 3 remaja, AS (16) siswa kelas 2 SMA warga Pasar Hewan, AS (17) siswa kelas 2 SMA warga Air Putih Lama dan RA (16) remaja putus sekolah warga Simpang Kota Beringin, Rabu malam (10/4) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sukowati Curup. Dari tangan ketiga remaja ini, petugas mengamankan 5 linting ganja dan 1 linting sisa pakai.
Belakangan diketahui barang haram tersebut bukanlah milik Edwar, melainkan milik keponakan, Eg yang tinggal bersamanya. Dalam penggerebekan ini, setidaknya petugas berhasil mengagalkan peredaran narkoba di kalangan pelajar yang terbukti masih menjamur. Petugas berhasil mengamakan 26 paket kecil ganja kering siap edar, 200 bibit ganja siap tanam serta 6 orang yang diduga sebagai pemiliknya. Rinciannya, 3 pelajar SMA dan 1 mahasiswa. Sedangkan 2 orang lainnya remaja putus sekolah.
Baca Juga:
Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops, Kompol. Novi Ari Andrian, SH didampingi Kasat Narkoba, AKP. Darwin Tampubolon, SH menceritakan, kronologis tertangkapnya ke enam remaja ini berawal dari laporan masyarakat. Kelompok ini disebut-sebut sering berkumpul dan disinyalir pesta ganja di depan Islamic Center Jalan Sukowati Curup.
Baca Juga:
CURUP--Warga Jalan Dwi Tunggal Ujung Kelurahan Dwi Tunggal sempat dihebohkan oleh digerebeknya rumah pribadi anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang