Ganja Rp 2 Miliar Dibekuk
Dibawa Truk Fuso, Gunakan Jalur Darat dari Aceh
Jumat, 20 April 2012 – 06:48 WIB
JAKARTA - Lalu lintas peredaran obat terlarang kembali digagalkan kepolisian. Polda Jambi berhasil membekuk kawanan distributor narkoba yang membawa ganja satu truk penuh dari Aceh pada Rabu (18/4) tengah malam. Rencananya mereka akan nge-drop ganja seberat 1,1 ton dengan nilai sekitar Rp 2 miliar itu di Surabaya. Kepolisian lantas menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan jajarannya untuk mencari truk yang diinformasikan. Supir dan kernet yang tidak menduga langsung menyerah tanpa perlawanan. "Pelaku dan barang bukti langsung diamankan," katanya.
"Mereka ini sudah nekat membawa ganja lewat jalan darat di malam hari. Para bandar narkoba sudah berani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Taufik. Taufik menuturkan, truk fuso bernopol B 9215 QE itu membawa ganja kering dari Aceh. Mereka sengaja melalui jalur darat tapi hanya berjalan di malam hari dengan supir dan kernet YS dan R.
Baca Juga:
Apes dialami para tersangka, truk fuso tersebut harus berhadapan dengan patroli malam hari yang sedang giat dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap tepat saat melintas di Pal 13 Muara Jambi. Taufik menuturkan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa akan ada pengiriman barang besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Lalu lintas peredaran obat terlarang kembali digagalkan kepolisian. Polda Jambi berhasil membekuk kawanan distributor narkoba yang membawa
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri