Ganja Rp 2 Miliar Dibekuk
Dibawa Truk Fuso, Gunakan Jalur Darat dari Aceh
Jumat, 20 April 2012 – 06:48 WIB

Ganja Rp 2 Miliar Dibekuk
JAKARTA - Lalu lintas peredaran obat terlarang kembali digagalkan kepolisian. Polda Jambi berhasil membekuk kawanan distributor narkoba yang membawa ganja satu truk penuh dari Aceh pada Rabu (18/4) tengah malam. Rencananya mereka akan nge-drop ganja seberat 1,1 ton dengan nilai sekitar Rp 2 miliar itu di Surabaya. Kepolisian lantas menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan jajarannya untuk mencari truk yang diinformasikan. Supir dan kernet yang tidak menduga langsung menyerah tanpa perlawanan. "Pelaku dan barang bukti langsung diamankan," katanya.
"Mereka ini sudah nekat membawa ganja lewat jalan darat di malam hari. Para bandar narkoba sudah berani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Taufik. Taufik menuturkan, truk fuso bernopol B 9215 QE itu membawa ganja kering dari Aceh. Mereka sengaja melalui jalur darat tapi hanya berjalan di malam hari dengan supir dan kernet YS dan R.
Baca Juga:
Apes dialami para tersangka, truk fuso tersebut harus berhadapan dengan patroli malam hari yang sedang giat dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap tepat saat melintas di Pal 13 Muara Jambi. Taufik menuturkan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa akan ada pengiriman barang besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Lalu lintas peredaran obat terlarang kembali digagalkan kepolisian. Polda Jambi berhasil membekuk kawanan distributor narkoba yang membawa
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir