Ganja Rp 2 Miliar Dibekuk

Dibawa Truk Fuso, Gunakan Jalur Darat dari Aceh

Ganja Rp 2 Miliar Dibekuk
Ganja Rp 2 Miliar Dibekuk
JAKARTA - Lalu lintas peredaran obat terlarang kembali digagalkan kepolisian. Polda Jambi berhasil membekuk kawanan distributor narkoba yang membawa ganja satu truk penuh dari Aceh pada Rabu (18/4) tengah malam. Rencananya mereka akan nge-drop ganja seberat 1,1 ton dengan nilai sekitar Rp 2 miliar itu di Surabaya.

    

"Mereka ini sudah nekat membawa ganja lewat jalan darat di malam hari. Para bandar narkoba sudah berani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Taufik. Taufik menuturkan, truk fuso bernopol B 9215 QE itu membawa ganja kering dari Aceh. Mereka sengaja melalui jalur darat tapi hanya berjalan di malam hari dengan supir dan kernet YS dan R.

    

Apes dialami para tersangka, truk fuso tersebut harus berhadapan dengan patroli malam hari yang sedang giat dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jambi. Mereka ditangkap tepat saat melintas di Pal 13 Muara Jambi. Taufik menuturkan, pihaknya sudah menerima informasi bahwa akan ada pengiriman barang besar.

    

Kepolisian lantas menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan jajarannya untuk mencari truk yang diinformasikan. Supir dan kernet yang tidak menduga langsung menyerah tanpa perlawanan. "Pelaku dan barang bukti langsung diamankan," katanya.

    

JAKARTA - Lalu lintas peredaran obat terlarang kembali digagalkan kepolisian. Polda Jambi berhasil membekuk kawanan distributor narkoba yang membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News