Ganja, Sabu dan Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan Polres Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi hari ini, Kamis (20/12) memusnahkan barang bukti ganja dan miras hasil Operasi Cipta Kondisi serta hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada kurun Januari-Desember 2018.
Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman kantor Mapolres itu, dihadiri berbagai pihak, yakni, unsur Muspida Kabupaten Bekasi, jajaran polsek, polres, BNK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dua kali dalam satu tahun. Pertama dilaksanakan saat menjelang Idulfitri dan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Tahun ini, menurutnya hasil barang bukti yang dikumpulkan meningkat lebih banyak bila dibanding hasil tangkapan enam bulan lalu sejumlah 11 ribuan botol miras berbagai merek, sedangkan sekarang mencapai 13.449 botol.
“Satu sisi kami berbahagia dengan keberhasilan kerja kami, namun sisi lain kami prihatin dengan keberadaan miras yang semakin tidak pernah berkurang. Tentu ini PR kita bersama antara masyarakat dan kami agar bisa mencegah peredaran miras ini,” ungkapnya.
Kali ini, pihaknya akan memusnahkan barang bukti ganja 33 kg, sabu 19 gram dan miras 13.449 botol. Selain itu, di tahun ini pihaknya telah mengungkap 197 kasus menangkap pelaku sejumlah 207 pelaku pengedar dan penjual barang haram itu, sedangkan tahun lalu hanya 190 kasus dengan 174 pelaku.
“Kami sudah lakukan upaya, dengan melakukan sosialisasi. Ada 50 berbagai kegiatan sosialisasi dengan peserta 5.400-an dengan harapan kami menggelorakan bahwa narkoba dan miras merupakan musuh bersama yang harus kita perangi. Kami berharap dengan kegiatan ini menggugah kita untuk sama-sama memerangi dan membasmi miras dan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi ini,” bebernya.
Sementara, Plt Bupati Bekasi yang diwakili Kabag Kesra Iyan Priatna, menyampaikan apresiasi atas prestasi kerja polisi, ke depan pemkab akan terus mendukung kegiatan tersebut.(see/pojokbekasi)
Satu sisi kami berbahagia dengan keberhasilan kerja kami, namun sisi lain kami prihatin dengan keberadaan miras yang semakin tidak pernah berkurang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras