Ganja Satu Kilogram untuk Napi Diamankan Petugas Lapas Pariaman
jpnn.com, PARIAMAN - Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan ganja seberat satu kilogram untuk napi.
"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman Rezki Pratama, Jumat (19/3).
Ia mengatakan, pada saat pemeriksaan petugas memang merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.
Saat pemeriksaan, pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejarnya.
Ia menyampaikan barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas Lapas.
"Setiap pengiriman paket kami periksa sehingga kami mengetahui isinya," katanya.
Saat ini petugas lapas mengamankan napi yang menjadi tujuan paket tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Diketahui pada Juli 2020 Lapas Pariaman juga menggagalkan pengiriman barang terlarang jenis sabu dengan modus yang sama yaitu penitipan barang.
Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan ganja seberat satu kilogram untuk napi.
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar