Ganja Satu Kilogram untuk Napi Diamankan Petugas Lapas Pariaman

jpnn.com, PARIAMAN - Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan ganja seberat satu kilogram untuk napi.
"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman Rezki Pratama, Jumat (19/3).
Ia mengatakan, pada saat pemeriksaan petugas memang merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.
Saat pemeriksaan, pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejarnya.
Ia menyampaikan barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas Lapas.
"Setiap pengiriman paket kami periksa sehingga kami mengetahui isinya," katanya.
Saat ini petugas lapas mengamankan napi yang menjadi tujuan paket tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Diketahui pada Juli 2020 Lapas Pariaman juga menggagalkan pengiriman barang terlarang jenis sabu dengan modus yang sama yaitu penitipan barang.
Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan ganja seberat satu kilogram untuk napi.
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar