Ganja Stok Tahun Baru Disita
Selasa, 06 Desember 2011 – 09:14 WIB
BOGOR – Sembilan kilogram ganja stok tahun baru berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dari bandar narkoba EN (37) di Kampung Gobang, RT 02/03, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Sabtu (3/12).
Dalam ekspose yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Lucki B Irawan kemarin, EN yang merupakan ibu rumah tangga ditetapkan sebagai bandar, kemudian tiga orang lainnya yakni LO (27), SB (24) dan LK (28) ditetapkan sebagai pengedar dan pemakai. Dari keempat tersangka, kami mengamankan sedikitnya sembilan kilogram ganja kering stok untuk tahun baru dan satu BlackBerry yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi,¨ papar Lucky.
Baca Juga:
Penangkapan keempat tersangka bermula dari informasi personel selama dua pekan terakhir. Penangkapan EN merupakan hasil pengembangan dari tiga pengedar, yakni LO, SB dan LK yang ditangkap pada Jumat (2/12) sekitar pukul 21:00 dan 24:00.
“Pertama kita menangkap SO dan LO di Cibungbulang sekitar pukul 21:00. Kemudian, sekitar pukul 24:00 kita ciduk LK di Ciomas. Dari ketiga pengedar ini, kita menyita 17 paket ganja siap jual seberat satu kilogram,” terang Lucki.
BOGOR – Sembilan kilogram ganja stok tahun baru berhasil disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dari bandar narkoba EN (37) di Kampung
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan