Ganja Tumbuh Subur di Aceh, Itu Buktinya, Jangan Melongo
Minggu, 17 Juli 2022 – 04:26 WIB

Polsek Terangun menyita barang bukti berupa pohon ganja dan 160 kilogram ganja siar edar. Foto: ANTARA/HO
Selanjutnya petugas yang dibantu beberapa warga memusnahkan barang bukti ganja dengan mencabut dan membakar ganja di kebun tersangka.
Baca Juga:
Sementara barang bukti 160 kilogram ganja diamankan untuk barang bukti. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.500 pohon ganja yang ditanam di lahan seluas satu hektare siap panen untuk diedarkan di wilayah Aceh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh