Ganjalan-ganjalan PP Pengupahan Harus Segera Dibereskan
jpnn.com - JAKARTA - Kalangan pelaku usaha menilai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, memberi kepastian bagi dunia usaha dan pekerja.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang, kepastian hadir karena dalam PP diatur jaminan besaran kenaikan UMP setiap tahun.
"Kehadiran PP tersebut juga sangat meringankan tugas dan fungsi dewan pengupahan. Karena tidak perlu lagi melakukan survei dan sidang menetapkan KHL (kebutuhan hidup layak) setiap bulan," ujar Sarman yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Minggu (27/12).
Dewan pengupahan kata Sarman, ke depan hanya bersidang satu atau dua kali untuk menetapkan UMP tahun berikutnya dengan memperhatikan UMP tahun berjalan ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Meski demikian, Sarman mengakui, kehadiran PP belum bulat diterima oleh serikat pekerja. Ia berharap ganjalan-ganjalan dapat segera diselesaikan. Apalagi mengingat 2016, Indonesia bersama negara-negara Asean lain akan menjalankan program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016.
Di mana tidak saja pekerja asal Indonesia dapat bekerja ke luar negeri, namun pekerja dari negara-negara Asean juga akan masuk ke Indonesia. Karena itu penting diperhatikan masalah pengupahan tidak lagi menjadi polemik.
"Jadi ke depan yang penting itu bagaimana semua elemen bersama-sama meningkatkan kompetensi, skill dan produktivitas tenaga kerja Indonesia untuk mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara Asean lainn yang akan masuk pasar kerja Indonesia," ujar Sarman.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kalangan pelaku usaha menilai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, memberi kepastian bagi dunia usaha dan pekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional