Ganjar Akan Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK

"Kami meyakini Mahfud mampu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, karena memiliki pengalaman dan banyak kasus yang terungkap saat menjabat Menkopolhukam," tegas Mochamad Husen di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Figur Mahfud MD sangat komitmen untuk pemberantasan korupsi di tanah air, karena hingga kini kasus korupsi belum habis-habisnya. Mereka pelakunya orang-orang yang memiliki jabatan strategis mulai menteri, kepala daerah, politikus hingga pengusaha.
Kasus korupsi itu tentu membahayakan bagi kelangsungan hidup bernegara, selain bisa memiskinkan rakyat banyak juga negara terancam bangkrut.
Oleh karena itu, sosok Mahfud MD yang memiliki latar belakang sarjana hukum bersikap religius dan pernah menjabat di legislatif, yudikatif maupun kementerian adalah figur yang bersih dari kasus korupsi.
Dengan demikian, Mahfud MD tidak diragukan lagi untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia jika terpilih nanti menjadi wakil presiden periode 2024-2029.
"Kami melihat figur Mahfud MD memiliki kompetensi di bidang hukum dipastikan mampu memberantas korupsi di Indonesia," ujar Mochamad Husen.
Menurut dia, lompatan percepatan kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika kasus korupsi hilang.
Selama ini, kasus koruptor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah baik, namun belum optimal.
Peneliti pada Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah perlu UU KPK sebelum direvisi guna memperkuat lembaga antirasuh itu.
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!