Ganjar Akan Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK

Ganjar Akan Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK
Peneliti pada Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai cara mengembalikan ketajaman dan keidealan KPK adalah dengan memulihkan wewenang lembaga antirasiha itu seperti sebelum direvisi. Foto: Ilustrasi: Arsip JPNN.com/Ricardo

Sebab, sosok Mahfud MD tepat untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan kasus korupsi.

“Kami optimistis bangsa ini bisa hilang dari korupsi jika pemimpinya tegas dan memiliki kemauan untuk pemberantasan dan pencegahan kejahatan korupsi," pungkas Mochamad Husen.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Peneliti pada Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah perlu UU KPK sebelum direvisi guna memperkuat lembaga antirasuh itu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News