Ganjar Bekali Volunternya dengan Buku Saku, Isinya Petunjuk Menjaga Martabat Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Capres Pilpres 2024 Ganjar Pranowo membekali para sukarelawan pendukungnya dengan buku saku.
Isi buku saku yang juga dibuat dalam bentuk digital itu ialah petunjuk tentang aksi yang harus dilaksanakan dan tindakan terlarang di Pemilu 2024.
“Kita menyiapkan buku saku untuk teman-teman, mana yang boleh kita kerjakan dan mana yang tidak boleh,” katanya saat berpidato pada Rakornas Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres Ganjar Pranowo-Mahfud MD (TKRPP Ganjar-Mahfud) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Ganjar menjelaskan buku saku itu juga berisi petunjuk tentang menjaga martabat pemilu sehingga kubunya benar-benar tepercaya untuk membawa amanat rakyat melalui proses demokratis.
“Kita boleh melawan mereka yang akan melanggar, tetapi kita tidak boleh melanggar," katanya.
Pada bagian lain orasinya, Ganjar juga meminta sukarelawan pendukungnya memasifkan sosialisasi tentang visi, misi, dan program-programnya untuk Indonesia ke depan.
Kandidat presiden yang berpasangan dengan Mahfud MD itu juga mendorong kelompok volunternya mendirikan dan menghidupkan poskomando atau posko. Tujuan pendirian posko itu ialah menampung aspirasi masyarakat dan memantau proses Pemilu 2024.
"Ini kesempatan kita untuk meraih kemenangan hat-trick. Ini kesempatan kita untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kitalah yang akan membereskan agenda reformasi," kata pria yang memenangi Pilkada Jateng 2013 dan 2018 itu.
"Kita menyiapkan buku saku untuk teman-teman, mana yang boleh kita kerjakan dan mana yang tidak boleh,” kata Ganjar di rakornas tim sukarelawan pendukungnya.
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No