Ganjar Berharap Usulnya soal Pemotongan Gaji ASN Dipertimbangkan, Ini Penjelasan Lengkapnya
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali menjelaskan soal pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat diusulkannya pada pemerintah.
Dalam hal ini Ganjar menegaskan bukan persoalan besaran nominal atau persentase saat mengusulkankan itu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (30/4) kemarin.
Di masa pagebluk ini, menurut Ganjar, salah satu kekuatan besar yang dimiliki negara ini mesti turun gunung, yaitu para ASN.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan merelokasi dan merealokasi anggaran untuk penanganan agar semakin banyak masyarakat diselamatkan.
Bahkan di level provinsi, anggaran sebesar Rp 2,2 triliun dialokasikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Apakah itu cukup? Sementara sampai saat belum satu pakar pun yang bisa memastikan berakhirnya pagebluk COVID-19 ini.
"Saya khawatir, yang diprediksi Juni akan selesai, justru di Jateng baru sampai puncak, apalagi seperti yang disampaikan Pak Yuri dari Gugus Tugas, Semarang bisa jadi epicentrum baru. Karena transmisi lokal telah terjadi," kata Ganjar pada Sabtu (2/5).
Ganjar mengatakan semua pihak mesti turun tangan untuk menambal kemungkinan kekurangan dalam penanganan COVID-19, dari sisi anggaran salah satunya.
Pasalnya, untuk skala nasional dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Sebagai gambaran, untuk sekelas Jawa Tengah saja, Ganjar harus menyisir anggaran sebesar Rp 2,2 triliun.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan pemotongan gaji ASN saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional bersama Presiden Jokowi.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng