Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Ganjar: Dakwaan Ini Lucu
jpnn.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ganjar Pranowo membantah kecipratan duit haram proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Politikus PDI Perjuangan yang kini menjabat gubernur Jawa Tengah itu mengaku tidak tahu menahu soal aliran dana e-KTP.
Ganjar menganggap dakwaan jaksa KPK yang menyebutnya menerima USD 250 ribu di ruang kerja mantan anggota Komisi II DPR (almarhumah) Mustokoweni pada November 2010 sangat lucu.
"Maaf majelis hakim, saya tidak pernah menerima uang tersebut. Menurut saya dakwaan ini lucu," kata Ganjar saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi proyek e-KTP, Kamis (30/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ganjar mengatakan, pada 2010 itu Mustokoweni sudah meninggal dunia. Yang jelas, Ganjar menegaskan, tidak pernah menerima aliran dana e-KTP.
"Saya berdasarkan keterangan saya, saya tidak pernah menerima uang," ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar mengaku pernah ditawarkan uang tiga kali terkait pembahasan e-KTP. Awalnya, majelis mengonfirmasi BAP Ganjar yang mengaku pernah ditawari uang oleh Mustokoweni.
"Di dalam BAP Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustokoweni, tapi anda tidak terima. Apa itu benar?" tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar.
Mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ganjar Pranowo membantah kecipratan duit haram proyek kartu tanda penduduk elektronik
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng