Ganjar dan Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (3/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Pemeriksaan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar dan Mekeng menjadi saksi bagi anggota DPR Markus Nari yang menjadi tersangka kasus e-KTP. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri.
Namun, Ganjar tak bisa memenuhi panggilan KPK. “Yang bersangkutan (Ganjar, red) mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Febri.
Mekeng juga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Politikus Golkar itu pun mengirim surat ke KPK perihal ketidakhadirannya. “Yang bersangkutan (Mekeng, red) mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," kata Febri.
Karena Ganjar dan Mekeng mangkir, maka KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua politikus itu. "Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," tutur Febri.(dna/jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (3/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ganjar Pranowo dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut