Ganjar dan Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (3/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Pemeriksaan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar dan Mekeng menjadi saksi bagi anggota DPR Markus Nari yang menjadi tersangka kasus e-KTP. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri.
Namun, Ganjar tak bisa memenuhi panggilan KPK. “Yang bersangkutan (Ganjar, red) mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Febri.
Mekeng juga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Politikus Golkar itu pun mengirim surat ke KPK perihal ketidakhadirannya. “Yang bersangkutan (Mekeng, red) mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," kata Febri.
Karena Ganjar dan Mekeng mangkir, maka KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua politikus itu. "Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," tutur Febri.(dna/jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (3/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ganjar Pranowo dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata