Ganjar dan Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (3/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Pemeriksaan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar dan Mekeng menjadi saksi bagi anggota DPR Markus Nari yang menjadi tersangka kasus e-KTP. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri.
Namun, Ganjar tak bisa memenuhi panggilan KPK. “Yang bersangkutan (Ganjar, red) mengirimkan surat bahwa sedang ada tugas kedinasan yang tidak bisa diwakilkan," ujar Febri.
Mekeng juga tak bisa memenuhi panggilan KPK. Politikus Golkar itu pun mengirim surat ke KPK perihal ketidakhadirannya. “Yang bersangkutan (Mekeng, red) mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang," kata Febri.
Karena Ganjar dan Mekeng mangkir, maka KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua politikus itu. "Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang," tutur Febri.(dna/jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (3/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ganjar Pranowo dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos