Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi, Ahmad Ali Malah Menyindir Balik
jpnn.com, JAKARTA - Pelatih Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ahmad Ali merepons kritikan pedas calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ahmad Ali, pernyataan Ganjar itu secara tidak langsung mengkritik cawapresnya sendiri Mafud MD yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Kalau begitu yang bermasalah Mahfud MD dong, Menko Polhukam itu kan membawahi hukum, itu Mahfud MD. Terus apa yang dia kerjakan selama ini?" kata Ali kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Ali bahkan menilai kritikan Ganjar terhadap penegakan hukum menjadi lucu. Terlebih, Ganjar dan PDIP memilih Mahfud yang merupakan 'komandan' penegakan hukum di Indonesia menjadi cawapres.
"Kalau benar penanganan hukum timpang, terus kembali pertanyaan saya Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam ngapain saja? Mengkritik wakilnya dong. Enggak bisa berbuat apa-apa kok bersedia dijadikan wakil," katanya.
Ali kembali mempertanyakan dasar Ganjar memberi nilai 5 terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dia berpendapat tak ada satu pun peristiwa hukum yang merugikan pasangan Ganjar-Mahfud sejauh ini.
"Terus pertanyaannya pada sisi mana yang kemudian Ganjar merasa dirugikan oleh pemerintah, dalam kasus penanganan hukum. Apakah karena kasus Wadas atau hal lain," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini justru melihat kritikan Ganjar terhadap Jokowi dibangun berdasarkan amarah dan kebencian.
Pelatih Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ahmad Ali merepons kritikan pedas capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum era Jokowi.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada