Ganjar-Mahfud akan Bersihkan Indonesia dari KKN

jpnn.com - JAKARTA - Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang paling siap dan berkomitmen membabat habis korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di Indonesia. Hal itu diungkap Calon Presiden RI Ganjar Pranowo saat berkampanye di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (1/12).
“Saya bersama Prof Mahfud akan proaktif untuk memastikan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah musuh bangsa, musuh negara, dan musuh seluruh elemen bangsa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Ganjar di hadapan para pendukungnya.
Capres nomor urut 3 itu berjanji akan meninjau ulang berbagai regulasi yang berpotensi menciptakan KKN, eksistensi lembaga pengawasan, dan integritas aparat penegak hukum.
Dia mengatakan program kampanyenya sengaja dimulai dari ujung timur dan barat Indonesia untuk memastikan keseriusan duet Ganjar-Mahfud dalam pemberantasan KKN, serta bertekad menyejahterakan rakyat Indonesia tanpa KKN.
Pasangan Ganjar-Mahfud juga dinilai paling cocok diduetkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Pribadi Ganjar dan Mahfud, yang telah bertahun-tahun memegang posisi penting dan strategis di pemerintahan, tetapi mereka dapat menjaga komitmen untuk tidak mencari dan mencuri kesempatan apalagi melakukan korupsi.
Kehidupan keluarga Ganjar dan Mahfud juga tetap sederhana.
“Kebersihan pribadi dan komitmen kerja kami selama ini menjadi bekal senjata yang sangat penting. Sebab, kami tidak akan mungkin sanggup membabat akar dari korupsi jika tangannya tak kuat dan pedang yang digunakan berkarat,” ungkap Ganjar.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD paling siap membabat habis korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia.
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso