Ganjar-Mahfud Bakal Menghadirkan Sosok Kapolda di Mahkamah Konstitusi
Selasa, 12 Maret 2024 – 19:56 WIB

Henry Yosodiningrat. Foto: Ricardo/JPNN
Henry hanya mengungkapkan tim hukum Ganjar-Mahfud akan membawa bukti kepala desa dipaksa polisi agar tidak memilih paslon tertentu.
"Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini, tetapi diarahkan untuk memilih yang lain," ujar pria berkacamata itu.
Dia mengungkapkan pembuktian kecurangan secara TSM bisa membuat MK membatalkan keputusan KPU terhadap hasil pemilu 2024.
"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU dan di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," ujar Henry. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim hukum paslon nomor urut dua bakal membawa sosok Kapolda saat memperkarakan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Siapa dia?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Irjen Herry: Polisi Harus Duduk dan Berdiri Lebih Rendah dari Masyarakat
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal