Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia
jpnn.com - Sekretaris Jenderal Presidium Indonesia Firman Tendry menilai komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia patut diapresiasi jika melihat rekam jejak keduanya.
“Selama ini kami mengetahui betul rekam jejak Pak Mahfud dan Pak Ganjar. Penegakan hukum ini untuk mengembalikan muruah, kehormatan atau wibawa hukum negara," ujar Firman di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Firman menyinggung pernyataan Mahfud MD yang berkomitmen melanjutkan kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Menurut Firman, hal itu membuktikan kemauan dan kemampuan Mahfud MD sebagai sosok yang menguasai bidang hukum.
“Sejak awal kan Pak Mahfud berpikiran bagaimana hukum itu mampu ditegakkan saat dia menjabat Menko Polhukam," ujarnya.
Firman tidak menampik hingga saat ini persoalan hukum masih carut-marut dan upaya penegakan hukum pun belum maksimal.
“Saya pikir ketika dia Menko saja sudah banyak perubahan yang dilakukan. Terlepas dari hasilnya belum maksimal, tetapi saya yakin upaya beliau untuk menjadikan hukum sebagai panglima dan mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik akan terwujud,” kata Firman.
Menurut Firman, persoalan hukum dan kemunduran demokrasi diakibatkan oleh proses yang tidak independen.
Firman Tendry mengapresiasi komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE