Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia

“Preventif dengan penguatan pada lembaga antikorupsi, berkolaborasi dengan kampus atau lembaga antikorupsi atau melibatkan masyarakat. Lalu sekarang kan bisa lewat e-partisipasi,” katanya.
Namun, kalau konteks kuratif, mereka yang kena korupsi dihukum gantung di Monas. Misalnya, koruptor dianggap sebagai pelanggar HAM dan mereka dikucilkan di pulau terpencil.
Dia mendorong para paslon yang memiliki ide program atau jargon untuk menyiapkan konsep matang dan bisa diterapkan. Dia mencontohkan ide makan siang gratis yang menghabiskan anggaran Rp 400 triliun, pendidikan gratis 12 tahun, semua harus bisa dipertanggung jawabkan dan jelas anggarannya. Karena biasanya setelah musim kampanye, janji-janji mereka sulit ditagih.
“Janji itu semua hanya politis, sulit untuk dimintai pertanggung jawaban,” pungkas Trubus.(fri/jpnn)
Firman Tendry mengapresiasi komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote