Ganjar-Mahfud Ingin Cegah Praktik Korupsi Melalui Sistem Digital Nasional

Ganjar-Mahfud Ingin Cegah Praktik Korupsi Melalui Sistem Digital Nasional
Paslon capres-cawapres dari koalisi PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo Ganjar Pranowo-Mahfud MD terlihat ceria setelah memperoleh nomor urut 3 pada pengundian nomor urut Peserta Pilpres 2024 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa malam (14/11/2023). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertekad mempercepat pembangunan sistem digital nasional.

Ganjar - Mahfud berpandangan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat akses internet yang kuat, cepat, murah.

Hal ini untuk meningkatkan aktivitas ekonomi digital dan peningkatan SDM digital yang berdaya saing sampai di tingkat internasional.

Hal penting lainnya adalah penerapan sistem digital nasional untuk mengurangi risiko korupsi dan menjamin kepastian hukum.

"Dengan semakin banyaknya penerapan digitalisasi (dalam pemerintahan), Ganjar-Mahfud percaya bahwa anggaran bisa dihemat hingga Rp 1,2 triliun," kata Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar-Mahfud Roby Muhamad.

Menurut Roby, Ganjar-Mahfud juga memastikan kedaulatan digital dengan tetap mengedepankan perlindungan setiap warga negara di ruang digital, melalui penjaminan hak digital, proteksi terhadap ancaman seperti judi online dan penyebaran misinformasi.

Upaya konkret untuk mencapai misi itu dengan mempercepat penerapan sistem digital nasional dengan mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang hebat serta SDM digital yang andal, meliputi akses digital bagi seluruh rakyat di setiap pelosok tanah air (zero blank spot), menyediakan koneksi internet yang kuat cepat dan murah.

Kemudian, meningkatkan SDM digital dalam negeri, penguatan ekosistem digital berdaya saing akan membuat data aman, mendukung rintisan usaha digital (start-up), pajak bagi platform digital multinasional, dan kemandirian industri digital.

Ganjar-Mahfud yakin penerapan sistem digital nasional untuk mengurangi risiko korupsi dan menjamin kepastian hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News